22 September 2026 | Suara Dalam Berita

FHISIP Unram Perkuat Literasi Hukum dan Digital Pelajar SMKN 1 Gerung untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

FHISIP Unram Perkuat Literasi Hukum dan Digital Pelajar SMKN 1 Gerung untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab
Foto : Kegiatan sosialisasi literasi hukum

LOMBOK BARAT — Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin dekat dengan kehidupan pelajar. Teknologi ini kini tidak hanya digunakan untuk mencari informasi, tetapi juga membantu menyusun tulisan, membuat gambar, menerjemahkan bahasa, hingga menyelesaikan berbagai tugas pembelajaran.

Di balik berbagai kemudahan tersebut, penggunaan AI juga membawa sejumlah tantangan. Pelajar perlu memahami bahwa pemanfaatan teknologi digital tidak dapat dilepaskan dari persoalan perlindungan data pribadi, hak cipta, integritas akademik, keamanan informasi, dan tanggung jawab hukum di ruang digital.

Berangkat dari kondisi tersebut, tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram, yang terdiri atas Ayu Riska Amalia, Diva Pitaloka, dan Syamsul Mujtahidin, melaksanakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Penguatan Literasi Hukum dan Digital dalam Mendorong Penggunaan AI secara Bertanggung Jawab di SMKN 1 Gerung.”

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman siswa agar mampu menggunakan AI secara aman, etis, kritis, dan bertanggung jawab. Program juga diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa kemampuan menggunakan teknologi perlu disertai pemahaman mengenai hak dan kewajiban pengguna di ruang digital. Fokus kegiatan meliputi perlindungan data pribadi, hak cipta, etika AI, risiko bias algoritma, serta konsekuensi hukum dari aktivitas digital yang tidak bertanggung jawab.

AI sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti Berpikir

Salah satu pesan penting yang disampaikan kepada siswa adalah bahwa AI seharusnya digunakan sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir.

Kemampuan AI menghasilkan jawaban dalam waktu singkat dapat membantu proses belajar. Namun, penggunaan tanpa sikap kritis juga dapat menimbulkan ketergantungan, terutama ketika siswa menerima begitu saja setiap informasi yang dihasilkan teknologi.

Karena itu, siswa diperkenalkan pada keterbatasan AI, kemungkinan munculnya informasi yang tidak akurat, bias algoritma, serta risiko manipulasi informasi. Mereka juga didorong untuk memeriksa kembali informasi yang diperoleh dan tetap menggunakan kemampuan analisis serta penalaran sendiri.

Kegiatan dilakukan melalui pendekatan partisipatif berupa penyuluhan, diskusi interaktif, simulasi penggunaan AI, dan pembahasan kasus yang dekat dengan kehidupan pelajar. Model ini memungkinkan siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memahami bagaimana prinsip penggunaan AI yang bertanggung jawab diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Memahami Risiko Hukum di Ruang Digital

Aspek hukum menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya melindungi data pribadi ketika menggunakan aplikasi berbasis AI maupun berbagai layanan digital lainnya.

Pelajar perlu lebih berhati-hati ketika memasukkan nama, foto, nomor telepon, dokumen, atau informasi pribadi lainnya ke dalam suatu platform digital. Kesadaran mengenai perlindungan data pribadi menjadi semakin penting karena aktivitas digital meninggalkan jejak dan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi bagi pengguna.

Selain itu, siswa juga diperkenalkan pada persoalan hak cipta dan integritas akademik. Kemampuan AI menghasilkan teks atau gambar secara cepat tidak berarti seluruh hasil tersebut dapat digunakan tanpa mempertimbangkan sumber, kepemilikan karya, dan aturan akademik.

Dalam konteks pendidikan, AI dapat memberikan manfaat besar ketika digunakan untuk membantu memahami materi, memperoleh ide, atau mengeksplorasi informasi. Namun, penggunaan AI untuk menggantikan seluruh proses pengerjaan tugas berpotensi mengurangi kemampuan berpikir mandiri dan menimbulkan persoalan integritas akademik.

Mendorong Literasi Digital yang Berkelanjutan

Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai penggunaan AI secara aman, etis, dan bertanggung jawab. Siswa semakin mampu mengenali risiko hukum dalam penggunaan AI dan media digital, memahami pentingnya perlindungan data pribadi dan hak cipta, serta menyadari bahwa AI perlu ditempatkan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan sebagai pengganti proses berpikir kritis.

Untuk mendukung keberlanjutan program, tim pengabdian juga menyiapkan materi edukasi dan panduan penggunaan AI bagi pelajar. Panduan tersebut memuat materi mengenai perlindungan data pribadi, hak cipta, etika penggunaan AI, bias algoritma, dan konsekuensi hukum penyalahgunaan teknologi. Materi dirancang agar dapat digunakan kembali oleh pihak sekolah sebagai bagian dari kegiatan literasi hukum dan digital.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa kesiapan menghadapi perkembangan AI tidak cukup hanya dengan kemampuan menggunakan teknologi. Pelajar juga membutuhkan kemampuan untuk mempertanyakan informasi, melindungi data pribadi, menghargai karya orang lain, memahami batas penggunaan teknologi, dan bertanggung jawab terhadap setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital.

Melalui penguatan literasi hukum dan digital, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya lingkungan sekolah yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga mampu membentuk generasi muda yang cerdas digital, kritis, sadar hukum, dan bertanggung jawab dalam menggunakan AI.

Link berhasil disalin!