MATARAM – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terus digencarkan. Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram) melalui tim Laboratorium Hukum menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan fokus pada pencegahan kekerasan seksual di era digital, bertempat di Madrasah Darul Aminin Aikmual, Lombok Tengah, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 73 peserta yang berasal dari berbagai madrasah dalam lingkup Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kecamatan Praya. Para peserta terdiri dari siswa, guru, serta perwakilan sekolah yang tergabung dalam forum KKM sebagai wadah koordinasi antar madrasah.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluh memberikan pemahaman terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual yang kini marak terjadi di ruang digital, seperti pelecehan melalui media sosial, penyebaran konten tanpa izin, hingga eksploitasi berbasis daring. Materi juga menekankan pentingnya literasi digital, etika bermedia, serta langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menjadi korban.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan aktif mengajukan pertanyaan seputar kasus-kasus yang kerap terjadi di lingkungan remaja. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan edukasi hukum yang relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.
Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MA Kecamatan Praya, Zulfikri, S.Pd., M.Pd., menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut. Ia menilai kerja sama dengan Laboratorium Hukum sangat penting, mengingat isu kekerasan seksual, khususnya di era digital, menjadi tantangan serius di lingkungan pendidikan.
“Kami menginginkan adanya keberlanjutan kerja sama dengan Laboratorium Hukum. Edukasi seperti ini sangat penting agar siswa dan tenaga pendidik memiliki pemahaman yang kuat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa forum KKM siap menjadi mitra dalam memperluas jangkauan edukasi hukum ke madrasah-madrasah lain di wilayah Kecamatan Praya.
Sementara itu, kegiatan penyuluhan ini melibatkan lima orang tim dari Laboratorium Hukum FHISIP Universitas Mataram. Ketua Laboratorium Hukum, Joko Jumadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa terkait kekerasan seksual yang saat ini semakin marak terjadi.
Ia menegaskan, melalui penyuluhan ini siswa diharapkan tidak hanya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan seksual, tetapi juga memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian tersebut.
“Harapannya siswa lebih tahu tentang kekerasan seksual, mengingat banyaknya kasus yang terjadi saat ini. Selain itu, siswa juga diharapkan lebih memahami dan berani melapor,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Mereka diharapkan dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada teman sebaya serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kegiatan penyuluhan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan akademisi dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, beretika, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.