MATARAM – Hingga tanggal 3 April 2026, pengumuman hasil akreditasi jurnal ilmiah nasional yang diajukan sejak tahun 2025 masih belum diumumkan secara menyeluruh. Kondisi ini membuat banyak pengelola jurnal di berbagai daerah, termasuk di Mataram, masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait status akreditasi jurnal yang mereka ajukan.
Diketahui, proses akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia diajukan melalui laman Arjuna (Akreditasi Jurnal Nasional) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Melalui sistem tersebut, pengelola jurnal mengajukan penilaian akreditasi yang nantinya akan menentukan peringkat jurnal pada indeks Sinta.
Keterlambatan pengumuman tersebut juga memicu munculnya petisi yang meminta pemerintah mempercepat proses pengumuman akreditasi jurnal ilmiah nasional. Berdasarkan pantauan terbaru di platform Change.org, jumlah tanda tangan yang mendukung petisi tersebut telah mencapai 549 orang, jumat (03/04/2026).
Para pengelola jurnal menilai proses pengumuman yang memakan waktu hingga hampir satu tahun ini menimbulkan ketidakpastian bagi pengelola jurnal, peneliti, maupun dosen yang membutuhkan publikasi pada jurnal terakreditasi untuk kepentingan akademik.
Ketua lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) di salah satu perguruan tinggi di Mataram, BI (35), mengaku hingga saat ini jurnal yang mereka ajukan akreditasi masih belum mendapatkan kejelasan hasil.
“Sampai saat ini jurnal yang kita ajukan belum ada kabar. Kebetulan hasil evaluasi diri di jurnal kita berada di kisaran Sinta 3 sampai Sinta 6, tapi sampai sekarang hasil resmi itu belum keluar” ujarnya saat ditemui di Mataram (03/04/2026).
Ia mengatakan, kepastian hasil akreditasi sangat penting bagi pengelola jurnal, terutama untuk menentukan langkah pengembangan jurnal ke depan. Selain itu, status akreditasi juga berkaitan dengan reputasi jurnal serta kebutuhan publikasi bagi para dosen dan peneliti.
Hal senada juga disampaikan Atika (30), pengelola jurnal hukum di Mataram yang saat ini mengelola lembaga publikasi ilmiah secara mandiri. Ia mengatakan lembaganya baru pertama kali mengajukan akreditasi jurnal melalui sistem nasional. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kabar terkait hasil akreditasi untuk jurnal dengan rentang *Sinta 3 hingga Sinta 6*.
“Ini baru pertama kali lembaga kita mengajukan akreditasi. Tapi sampai sekarang belum ada kabar untuk akreditasi jurnal Sinta 3 sampai Sinta 6. Kalau reakreditasi jurnal dan Sinta 1 sampai Sinta 2 sudah keluar” ungkapnya.
Ia menambahkan, ketidakjelasan tersebut juga menjadi pembahasan di berbagai grup komunikasi para pengelola jurnal di Indonesia, termasuk di grup WhatsApp komunitas pengelola jurnal ilmiah. Menurut Atika, banyak pengelola jurnal mempertanyakan perkembangan proses penilaian karena informasi di sistem pengajuan juga dinilai tidak sejelas tahun-tahun sebelumnya.
“Di berbagai grup WhatsApp para pengelola jurnal juga menanyakan bagaimana hasil akreditasi Sinta 3 sampai Sinta 6. Tampilan di sistem Arjuna juga berbeda. Kalau tahun lalu setiap tahapan itu ada keterangannya, sekarang tidak ada” katanya.
Karena itu, ia mengajak para pengelola jurnal di Indonesia untuk ikut menyuarakan aspirasi melalui petisi yang telah dibuat secara daring.
“Makanya kita berharap teman-teman pengelola jurnal untuk menandatangani petisi di Change itu, supaya pemerintah bisa mempercepat pengumuman hasil akreditasi jurnal” tambahnya.
Menurut Atika, kepastian hasil akreditasi sangat dinantikan oleh pengelola jurnal di seluruh Indonesia karena prosesnya sudah berjalan cukup lama.
“Saya yakin pengelola jurnal di seluruh Indonesia berharap hasil ini cepat keluar, karena sudah hampir setahun kita menunggu” tutupnya.
Para pengelola jurnal berharap pemerintah melalui lembaga terkait dapat segera memberikan kepastian terkait hasil akreditasi jurnal ilmiah nasional, sehingga proses pengembangan publikasi ilmiah di Indonesia dapat berjalan lebih baik dan terarah.