Portalntb.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka pelaksanaan penilaian pelayanan publik Kamis, 17/9/2026
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian juga menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu komitmen utama dalam penyelenggaraan tugas pertanahan.
“Penilaian dari Ombudsman menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.
Masukan serta hasil penilaian dari Ombudsman diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, terbuka, dan responsif terhadap