04 May 2026 | Suara Dalam Berita

Percepat Layanan Pertanahan, BPN Lombok Utara Lantik PPAT Baru

Percepat Layanan Pertanahan, BPN Lombok Utara Lantik PPAT Baru
Foto: Pelntikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Portalntb.com- Upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan administrasi pertanahan di Kabupaten Lombok Utara terus diperkuat. Salah satunya melalui pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang digelar Kantor Pertanahan setempat, Senin (4/5).

Dalam prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Riki Saprial,  resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPAT untuk wilayah kerja Kabupaten Lombok Utara.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018, yang mengatur tahapan ujian, magang, hingga pengangkatan PPAT.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, bersama jajaran pejabat internal.

Dalam sambutannya, pihak Kantor Pertanahan menegaskan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah.

“PPAT merupakan ujung tombak dalam pelayanan administrasi pertanahan. Diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan dilantiknya PPAT baru, diharapkan proses pengurusan akta tanah di Kabupaten Lombok Utara dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

Link berhasil disalin!