Portalntb.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara terus mengintensifkan pelaksanaan program Reforma Agraria melalui koordinasi pembahasan Subjek dan Objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Rempek dan Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Selasa 14/7/2026
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Field Staff Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Baiq Sri Yulum Andriani, tersebut melibatkan Pemerintah Desa sebagai mitra strategis dalam menghimpun sekaligus memverifikasi data calon subjek dan objek TORA.
Koordinasi ini bertujuan memastikan seluruh data yang diperoleh akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan tepat sasaran, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendukung pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan program Reforma Agraria.
"Keberhasilan TORA diawali dengan data yang akurat dan valid. Karena itu, kami terus memperkuat sinergi bersama pemerintah desa agar setiap tahapan pendataan benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara luas," ujar Muhammad Shaleh Basyarah.
Melalui koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berharap proses identifikasi dan verifikasi subjek maupun objek TORA dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemerataan akses terhadap tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.