13 May 2026 | Suara Dalam Berita

BPN Lombok Utara Evaluasi Pelaksanaan PTSL 2026 di Enam Desa

BPN Lombok Utara Evaluasi Pelaksanaan PTSL 2026 di Enam Desa
Foto: Rapat Evaluasi Program PTSL 2026 Lombok Utara

Portalntb.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Selasa (12/5q).

Kegiatan tersebut melibatkan panitia ajudikasi serta petugas yuridis PTSL yang bertugas di enam desa lokasi program, yakni Desa Andalan, Desa Akar-Akar, Desa Mumbul Sari, Desa Gunjan Asri, Desa Salut, dan Desa Sesait.

Rapat dipimpin langsung Ketua PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Amrin Amrullah.

Dalam rapat tersebut, seluruh tim melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan PTSL di masing-masing desa, termasuk membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat koordinasi antarpetugas agar setiap tahapan program berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua PTSL menegaskan, monitoring dan evaluasi penting dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan tepat sasaran.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah secara sistematis dan menyeluruh.

Dengan sinergi seluruh pihak, pelaksanaan PTSL 2026 di Kabupaten Lombok Utara diharapkan berjalan optimal dan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Link berhasil disalin!