Portalntb.com– Komitmen mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus diperkuat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh organisasi keagamaan Islam di NTB untuk bersinergi dalam menuntaskan legalitas aset wakaf.
Ajakan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama tokoh dan perwakilan organisasi keagamaan di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat 10/04.
Dalam arahannya, Nusron menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan aset umat. Ia bahkan menyentil kesadaran bersama dengan pernyataan yang menggugah.
“Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” tegasnya.
Menurutnya, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat sangat rentan menimbulkan konflik di masa depan, terutama ketika nilai ekonominya meningkat, seperti di kawasan strategis.
Data Kementerian ATR/BPN mencatat, dari sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di NTB, baru sekitar 50,2 persen yang telah bersertipikat. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mempercepat penataan aset keagamaan secara menyeluruh.
Untuk itu, Nusron menargetkan penyelesaian sertifikasi dapat dituntaskan dalam waktu satu tahun. Ia juga mendorong pembentukan tim khusus serta penguatan kolaborasi melalui program KKN tematik dengan perguruan tinggi Islam.
“Kolaborasi ini penting, kita libatkan kampus agar proses pendataan hingga pengurusan sertipikat bisa berjalan cepat dan tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Utara, Shaleh Basyarah, menyambut positif langkah strategis tersebut. Ia menilai, sinergi antara pemerintah, ormas, dan akademisi menjadi kunci percepatan program.
“Kami di daerah siap mendukung penuh arahan Bapak Menteri. Ini bukan sekadar administrasi pertanahan, tetapi bagian dari menjaga amanah umat. Sertifikasi wakaf akan memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi masyarakat,” ujar Shaleh.
Ia juga menambahkan bahwa percepatan ini akan berdampak besar dalam mencegah sengketa lahan keagamaan di masa depan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis target satu tahun dapat tercapai. Ini adalah langkah nyata menghadirkan kepastian hukum bagi aset-aset keagamaan di NTB,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Umum MUI NTB Badrun, Rektor UNU NTB Baiq Mulianah, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN NTB.
Langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan aset umat sekaligus mendorong tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan berkeadilan di NTB.