02 November 2026 | Suara Dalam Berita

Kampung Reforma Agraria Bayan Dicanangkan, Bupati Lombok Utara Dorong Tanah Jadi Sumber Kesejahteraan

Kampung Reforma Agraria Bayan Dicanangkan, Bupati Lombok Utara Dorong Tanah Jadi Sumber Kesejahteraan

portalntb.com– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan Pencanangan Kampung Reforma Agraria yang dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., pada Kamis (29/10/2026), bertempat di Aula Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara.


Pencanangan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penataan aset dan penataan akses pertanahan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan.


Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Reforma Agraria harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan keadilan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.


“Reforma Agraria bukan hanya tentang kepastian hukum atas tanah, tetapi bagaimana tanah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, produktivitas, dan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ucap Najmul


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar program Reforma Agraria tidak berhenti pada pencanangan, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan bahwa Kampung Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria secara menyeluruh.
Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan keterpaduan antara penataan aset melalui kepastian dan legalitas hak atas tanah dengan penataan akses berupa pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi lokal.


“Reforma Agraria harus memberikan dampak nyata. Tidak cukup hanya menghadirkan kepastian hak atas tanah, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses, peluang, dan kemampuan untuk mengelola tanahnya secara produktif,” terang Muhamad Shaleh.


Ia berharap pencanangan Kampung Reforma Agraria di Desa Bayan dapat menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi wilayah, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui program ini, pemanfaatan tanah diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Pencanangan Kampung Reforma Agraria di Lombok Utara menjadi wujud pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak kesejahteraan sekaligus memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Link berhasil disalin!