Portalntb.com-Masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan. Hal ini karena layanan di kantor tersebut akan ditutup sementara pada Jumat, 1 Mei 2026, dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Penutupan ini merupakan kebijakan resmi yang mengikuti penetapan hari libur nasional oleh pemerintah. Selama satu hari tersebut, seluruh layanan tatap muka tidak tersedia.
Layanan akan kembali berjalan normal mulai Senin, 4 Mei 2026. Informasi ini juga telah disampaikan melalui kanal resmi dan media sosial Kantor Pertanahan Lombok Utara, termasuk unggahan yang menampilkan pemberitahuan “Tutup Layanan” beserta tanggal penutupan dan pembukaan kembali.
Walaupun pelayanan langsung dihentikan sementara, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi melalui platform digital seperti situs resmi, Facebook, Instagram, dan layanan WhatsApp.
Kantor Pertanahan Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan optimal dengan mengedepankan nilai “Melayani, Profesional, Terpercaya”, serta semangat BerAKHLAK dan “Bangga Melayani Bangsa”.
Untuk itu, masyarakat yang berencana mengurus sertifikat tanah, roya, atau layanan lainnya disarankan menjadwalkan kunjungan setelah layanan kembali dibuka pada Senin, 4 Mei 2026.