Portalntb.com– Upaya menjaga pembangunan daerah agar tetap selaras dengan tata ruang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026.
Rapat tersebut membahas permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terkait rencana aktivitas galian C oleh CV. Bumi Lotara serta pembangunan hotel oleh PT Alam Hijau Walimbu.
Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Rifqi Rizaldy Prabsawara, S.Si dan Irfan Saputra. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memastikan setiap rencana pembangunan berjalan sesuai aturan tata ruang dan tetap memperhatikan dampak lingkungan.
Dalam pembahasan, peserta rapat menyoroti pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang agar investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Sejumlah peserta mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai konsisten membuka ruang diskusi dan pengawasan bersama dalam setiap proses pembangunan. Menurut mereka, koordinasi melalui Forum Penataan Ruang menjadi langkah strategis untuk menciptakan pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Forum ini sangat membantu dalam menyatukan pandangan antarinstansi sehingga proses pembangunan bisa berjalan lebih jelas, terarah, dan tetap mengutamakan aturan,” ujar salah seorang peserta rapat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penataan ruang yang harmonis dan profesional. Melalui sinergi antarinstansi, pemerintah berharap pembangunan di Lombok Utara dapat berlangsung secara berkualitas tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan maupun kebutuhan masyarakat.