Rencana penerapan pembelajaran secara daring atau belajar jarak jauh yang sempat diwacanakan pemerintah akhirnya batal dilaksanakan. Kebijakan tersebut sebelumnya menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya kalangan pendidikan, karena dinilai masih memerlukan kesiapan sarana serta dukungan teknologi yang memadai bagi para siswa. Pernyataan mengenai batalnya pelaksanaan pembelajaran daring itu disampaikan oleh Pratikno pada Senin, 23 Maret 2026, dalam arahan internal di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Informasi tersebut sebelumnya juga dilaporkan oleh Tempo. Sebelumnya, wacana pembelajaran daring sempat menjadi salah satu opsi dalam pengembangan sistem pendidikan berbasis teknologi.
Di sejumlah daerah, kebijakan tersebut juga memunculkan berbagai tanggapan dari para guru. Sebagian menilai pembelajaran daring bisa menjadi alternatif untuk memanfaatkan teknologi dalam proses belajar mengajar. Namun di sisi lain, masih ada kekhawatiran terkait kesiapan sarana dan kemampuan siswa untuk mengakses pembelajaran berbasis digital.
Salah satu tanggapan datang dari Ahmad (38), seorang guru di salah satu Madrasah Aliyah di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Saat ditemui kemarin (24/03/2026), Ahmad mengatakan dirinya pada dasarnya tidak keberatan dengan konsep pembelajaran daring. Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut tetap akan memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Setuju-setuju saja sebenarnya kalau pembelajaran dilakukan secara daring. Tapi kan pasti akan ada pro kontra yang muncul,” ujar Ahmad. Menurutnya, persoalan yang paling dikhawatirkan adalah keterbatasan akses internet yang masih dialami sebagian siswa.
Ia menilai kebutuhan kuota internet bisa menjadi kendala tersendiri bagi pelajar yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Yang dikhawatirkan itu siswa tidak punya kuota untuk belajar,” tambahnya.
Selain persoalan kuota internet, Ahmad juga menyoroti keterbatasan perangkat teknologi yang dimiliki para siswa. Tidak semua pelajar, kata dia, memiliki telepon genggam yang memadai, apalagi perangkat seperti laptop yang biasa digunakan untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
“Tidak semua siswa punya HP atau laptop untuk belajar,” jelasnya.
Karena itu, ia berpendapat bahwa penerapan pembelajaran berbasis daring seharusnya diikuti dengan penyediaan fasilitas pendukung yang memadai dari pemerintah. Tanpa dukungan tersebut, kebijakan pembelajaran jarak jauh dikhawatirkan dapat menimbulkan kesenjangan dalam proses pendidikan.
Ahmad menambahkan bahwa apabila pemerintah mampu menyediakan sarana penunjang bagi para siswa, maka sistem pembelajaran daring kemungkinan akan lebih mudah diterapkan di berbagai daerah.
“Kalau ada fasilitas dari pemerintah sih tidak apa-apa,” ujarnya.
Pandangan tersebut menggambarkan kondisi yang masih dihadapi sebagian sekolah di daerah, di mana kesiapan teknologi pendidikan belum sepenuhnya merata. Meskipun digitalisasi pendidikan terus berkembang, pemerataan akses terhadap perangkat serta jaringan internet tetap menjadi faktor penting agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara optimal.