17 May 2026 | Suara Dalam Berita

Realita Ketenagakerjaan di NTB: Statistik Pengangguran Turun di Tengah Persoalan Standar Upah

Realita Ketenagakerjaan di NTB: Statistik Pengangguran Turun di Tengah Persoalan Standar Upah
Foto : Infografis Data BPS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat November 2025 yang menunjukkan angka pengangguran dan penyerapan tenaga kerja di NTB.

MATARAM – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis laporan terbaru mengenai Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode November 2025. Meski data makro menunjukkan tren positif dalam penyerapan tenaga kerja, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya celah lebar antara statistik resmi dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat, terutama terkait upah minimum.

Statistik: Penyerapan Tenaga Kerja Meningkat

Berdasarkan rilis BPS tertanggal 5 Februari 2026, struktur ketenagakerjaan NTB menunjukkan angka yang cukup dinamis. Dari total Penduduk Usia Kerja (PUK) sebesar 4,23 juta orang, sebanyak 3,24 juta orang merupakan Angkatan Kerja. Dari jumlah tersebut, tercatat 3,14 juta orang berstatus bekerja, sementara jumlah pengangguran berada di angka 98,72 ribu orang.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 tercatat sebesar 3,05 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode Februari 2025 dan Agustus 2025. Penyerapan tenaga kerja terbesar masih didominasi oleh sektor Pertanian (30,77%), diikuti oleh Perdagangan (18,96%), dan Industri Pengolahan (10,30%).

Menariknya, sektor akomodasi serta makan dan minum mengalami peningkatan signifikan, yang mengindikasikan geliat sektor pariwisata tetap menjadi motor penggerak ekonomi utama di Bumi Gora.

Paradoks Data dan Realitas Lapangan

Meski secara statistik angka pengangguran melandai, suara dari akar rumput memberikan perspektif yang berbeda. AZ, seorang warga di Labuapi, Lombok Barat, menilai bahwa angka-angka tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan apa yang terlihat di gang-gang pemukiman.

"Kadang data pengangguran kita yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sering terlihat menurun, padahal sejatinya kalau kita lihat di masyarakat, sangat banyak sekali pemuda, dewasa yang menganggur, karena keterbatasan lapangan kerja," ungkap AZ saat ditemui pada Senin (13/4).

Menurutnya, ketersediaan lapangan kerja yang terbatas membuat persaingan semakin kompetitif, sehingga banyak tenaga kerja usia produktif yang akhirnya tidak terserap ke sektor formal.

Sorotan Tajam Terhadap Pelanggaran UMK

Persoalan lain yang mencuat adalah terkait implementasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). BPS mencatat bahwa proporsi pekerja informal di NTB masih sangat tinggi, mencapai 66,55 persen. Hal ini selaras dengan keluhan warga mengenai standar gaji di Mataram dan sekitarnya.

AZ menambahkan bahwa meskipun pemerintah telah menetapkan regulasi upah minimum, praktik di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak perusahaan atau pemilik usaha yang memberikan gaji di bawah standar yang ditetapkan pemerintah.

"Nyatanya masih banyak di Mataram atau Lombok ini yang menggaji karyawan tidak sesuai upah minimum yang ditetapkan. Masyarakat cuma bilang yang penting kerja. Memang betul yang penting kerja, tapi kami berharap pemerintah ke lapangan langsung supaya soal upah ini jelas," tegas AZ.

Ia mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya terjebak dalam seremoni perilisan data, melainkan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas oknum pengusaha yang abai terhadap hak karyawan.

"Biar para kantor yang menggaji karyawan tidak sesuai ini, agar ditindak tegas," tambahnya.

Tantangan Kualitas Tenaga Kerja

Data BPS juga menyoroti bahwa profil pendidikan pekerja di NTB masih didominasi oleh lulusan SD ke bawah (37,50%). Sementara itu, TPT tertinggi justru ditemukan pada lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mencapai 6,47 persen.

Kesenjangan antara kompetensi lulusan sekolah dengan kebutuhan industri, ditambah dengan lemahnya pengawasan standar upah, menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi NTB di tahun 2026 ini. Publik kini menanti langkah nyata pemerintah untuk memastikan bahwa angka penurunan pengangguran dalam statistik juga berarti peningkatan kesejahteraan di dompet para pekerja.

Link berhasil disalin!