LOMBOK BARAT – Tradisi pernikahan di Pulau Lombok memiliki keunikan tersendiri yang dikenal dengan istilah Merarik. Dalam bahasa Lombok, Merarik berarti menikah, namun prosesinya identik dengan cara "maling" atau dalam bahasa Indonesia berarti dicuri.
Hingga saat ini, beberapa daerah di Lombok seperti Lombok Timur (Lotim) dan Lombok Tengah (Loteng) terpantau masih kental mengadopsi cara Merarik dengan sistem maling ini. Dalam praktiknya, calon mempelai wanita dan laki-laki biasanya sudah berjanji untuk menikah pada hari yang ditentukan atau sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Prosesi "Maling" dan Peran Para Bajang
Pada malam yang telah disepakati, mereka akan melangsungkan pernikahan dengan cara "maling". Di beberapa daerah, prosesi ini dilakukan dengan cara calon mempelai laki-laki membawa langsung si perempuan, atau ada juga yang dibantu oleh keluarga dan teman-temannya untuk "me maling" calon pengantin wanita tersebut.
Ada aturan unik setelah perempuan berhasil dibawa. Di sebagian daerah, seperti di Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, perempuan tidak langsung dibawa ke rumah calon suaminya. Calon pengantin wanita tersebut akan diinapkan terlebih dahulu di rumah keluarga atau tetangga dekat pihak laki-laki.
Suasana "maling" pengantin ini biasanya disambut antusias oleh para bajang (pemuda dalam bahasa Lombok). Para pemuda setempat akan datang membawa ayam untuk disembelih malam itu juga. Ayam tersebut dijadikan santapan makan bersama, sekaligus sebagai bentuk menyambut kedatangan pengantin baru di lingkungan mereka.
Pergeseran di Wilayah Lombok Barat dan Mataram
Namun, pemandangan berbeda mulai terlihat di wilayah bagian barat pulau. Seorang warga Lombok Barat yang enggan untuk disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa tradisi menikah dengan cara diculik atau dicuri ini sudah semakin hilang di wilayahnya.
"Menikah dengan cara diculik atau dicuri itu sudah semakin hilang (di Lombok Barat). Mungkin ada beberapa yang masih, tapi yang saya tahu sudah jarang," ungkapnya kepada portalntb.com.
Ia menambahkan bahwa faktor modernitas menjadi penyebab utama perubahan pola tersebut, terutama di wilayah perkotaan. "Apalagi di Mataram, mungkin masyarakat kota sudah modern, kebanyakan menikah dengan cara kota. Mungkin di Lombok Tengah dan Lotim masih banyak," katanya lagi.
wilayah yang masih kuat memegang tradisi ini berada di bagian timur pulau. "Yang saya tahu, yang masih banyak menikah dengan cara diculik itu di bagian Lombok Timur, di bagian Sakra, Sikur, Jerowaru, dan lainnya. Sepengetahuan saya begitu," tambahnya.
Hal ini dibenarkan oleh Warga asal Lombok Timur yang kami temui di tempat kerjanya dan enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Merarik dengan cara "maling" adalah tradisi yang harus dijaga keberlangsungannya. Bahkan dalam kondisi orang tua kedua belah pihak sudah mengetahui rencana pernikahan tersebut, aksi "mencuri" tetap dilakukan sebagai bentuk pelestarian budaya.
"Ini adalah tradisi yang harus dijaga. Jadi kadang ada yang menikah janjian, orang tuanya tahu, tapi untuk melestarikan tradisi itu mereka tetap curi yang perempuan," pungkasnya.
Masih di tempat kerja yang sama, seorang warga lainnya yang berasal dari Lombok Tengah dan juga enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa tradisi tersebut masih eksis di wilayahnya. "Iya, di Lombok Tengah bagian saya daerah Pringgarata juga masih ada orang yang Merarik dengan cara seperti itu," katanya.