LOMBOK TENGAH — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan sebanyak 17 desa di Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi prioritas dalam program percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-569 Tahun 2025 tentang lokasi prioritas pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah NTB. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem melalui program yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa penentuan desa prioritas dilakukan berdasarkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi yang menunjukkan tingkat kerentanan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat dirinya menjadi narasumber pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Tengah untuk perencanaan tahun 2027. Menurutnya, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai sektor, agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Penanganan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan dengan memprioritaskan desa-desa yang membutuhkan percepatan intervensi,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, 17 desa prioritas tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Lombok Tengah, yakni Batukliang, Batukliang Utara, Jonggat, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, Pringgarata, serta Pujut.
Di Kecamatan Batukliang terdapat Desa Barabali dan Desa Beber yang masuk dalam daftar prioritas. Sementara di Kecamatan Batukliang Utara terdapat Desa Tanak Beak. Selanjutnya di Kecamatan Jonggat terdapat tiga desa, yakni Desa Labulia, Desa Sukarara, dan Desa Ubung. Sementara di Kecamatan Praya Barat terdapat Desa Kateng, Desa Penjajak, serta Desa Selong Belanak.
Untuk wilayah Praya Barat Daya, pemerintah menetapkan Desa Kabul dan Desa Pandan Indah sebagai desa prioritas. Kemudian di Kecamatan Praya Tengah terdapat Desa Kelebuh, sedangkan di Kecamatan Pringgarata terdapat Desa Pemepek. Adapun di Kecamatan Pujut terdapat empat desa yang menjadi fokus program, yaitu Desa Bangket Parak, Desa Sengkol, Desa Tanak Awu, dan Desa Tumpak.
Fokus Intervensi Pemerintah
Program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini mencakup berbagai bentuk intervensi yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa prioritas. Pemerintah menargetkan penguatan akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.
Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dari program tersebut. Pemerintah berupaya mendorong peningkatan produktivitas masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, serta dukungan terhadap usaha kecil dan menengah di tingkat desa.
Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, hingga masyarakat agar program penanganan kemiskinan ekstrem dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Harapan Masyarakat terhadap Lapangan Kerja
Sementara itu, sejumlah warga berharap program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat di desa yang masuk dalam daftar prioritas. Salah seorang warga Kecamatan Pringgarata, ZM (30), mengatakan masih ada sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait infrastruktur, pendidikan, dan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Saat ditemui di tempat kerjanya pada 9 April 2026 sekitar pukul 07.40 WITA, ia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, memang masih banyak yang perlu dibenahi. Mulai dari akses jalan, kesempatan kerja, sampai pendidikan yang menurut saya masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah, baik di tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi, dapat menghadirkan program yang mampu membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. Menurutnya, ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
“Harapannya pemerintah daerah bisa menyiapkan lebih banyak lapangan kerja. Dengan begitu masyarakat punya kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
ZM juga menilai upaya penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui program bantuan sosial, tetapi perlu disertai pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kalau memang kondisinya seperti ini, seharusnya mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten memikirkan langkah agar masyarakat bisa hidup lebih sejahtera. Infrastruktur dan lapangan pekerjaan juga harus diperhatikan,” tambahnya.
Ia pun berharap program percepatan penanganan kemiskinan ekstrem yang dicanangkan pemerintah dapat memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap program ini benar-benar bisa membuat kehidupan warga menjadi lebih baik. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, jadi mudah-mudahan ada dampak positif yang bisa dirasakan langsung oleh kami,” ungkapnya.