25 July 2026 | Suara Dalam Berita

Polres Lotim Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Terduga Pelaku dan Sembilan Motor Diamankan

Polres Lotim Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Terduga Pelaku dan Sembilan Motor Diamankan
Foto: Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

Portalntb.com– Tim gabungan Polres Lombok Timur bersama Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Dua di antaranya diketahui merupakan warga Kecamatan Terara, sedangkan L.I.P. berdomisili di Kecamatan Terara dengan alamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sembilan unit sepeda motor dengan berbagai merek, antara lain Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, hingga Honda Vario. Seluruh kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan para terduga. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dengan menyisir sejumlah lokasi, di antaranya Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, hingga Dusun Kebon Dile Desa Rarang. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi kembali menemukan beberapa kendaraan yang diduga merupakan barang bukti hasil curanmor.

Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku. Sementara alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan belum ditemukan. Berdasarkan pengakuan awal para terduga, alat tersebut diduga terjatuh saat mereka berupaya melarikan diri.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.

Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara dalam upaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lombok Timur.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Polres Lombok Timur berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar IPTU Lalu Rusmaladi.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum," tutupnya.

Link berhasil disalin!