20 June 2026 | Suara Dalam Berita

Polres Lombok Timur Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Aikmel, Motor Korban Berhasil Ditemukan

Polres Lombok Timur Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Aikmel, Motor Korban Berhasil Ditemukan
foto: Terduga Pelaku Pencurian

portalntb.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Aikmel. Seorang pria berinisial AN (38), warga Kecamatan Aikmel, diamankan polisi atas dugaan mencuri sepeda motor milik seorang warga pada 2022 lalu.


Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di rumah pelaku yang berada di Dusun Gelumpang, Desa Kembang Kerang Daya, Kecamatan Aikmel. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang masuk ke pihak kepolisian.


Korban diketahui bernama Nurhayati (61), warga Dusun Cepak Daya, Desa Aikmel. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi pada 9 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.


Saat itu, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku membuka pintu rumah yang hanya terkunci menggunakan grendel. Pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja sebelum membawa kabur kendaraan milik korban yang terparkir di halaman rumah.
Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat tahun 2009 bernomor polisi DR 3126 KW. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta.


Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat dengan nomor polisi yang sama seperti kendaraan milik korban. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Lombok Timur.


Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, termasuk memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik serta menyimpan kunci kendaraan di tempat yang aman guna mencegah terjadinya pencurian.
 

Link berhasil disalin!