Portalntb.com-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi informasi publik melalui pertemuan bersama Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (30/4).
Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan KI NTB, Bupati Lombok Timur, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Agenda utama membahas penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menuju penilaian tahun 2026.
Ketua KI NTB, Sahnam, memaparkan jadwal dan tahapan monitoring serta evaluasi (monev) KIP badan publik tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar lebih kreatif dan responsif dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, PPID harus menjadi rujukan utama sumber informasi resmi pemerintah guna mencegah terjadinya simpang siur informasi di tengah masyarakat.
“PPID harus menjadi sumber pertama informasi dan klarifikasi, sehingga tidak ada lagi informasi yang membingungkan masyarakat,” tegas Sahnam.
Selain itu, KI NTB turut memaparkan data permohonan informasi dan sengketa KIP yang berasal dari Lombok Timur sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Sahnam juga mendorong agar Lombok Timur mampu mempertahankan predikat “Informatif”, yang selama ini menjadi indikator keberhasilan keterbukaan informasi di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, H. Hairul Warisin, menginstruksikan Dinas Kominfo selaku PPID utama untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan. Ia menegaskan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan KIP.
“Penguatan keterbukaan informasi akan menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja badan publik di Lombok Timur,” ujarnya.
KI NTB juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan melalui peningkatan kapasitas dan asesmen bagi PPID di lingkungan Pemkab Lombok Timur.
Usai pertemuan, rombongan KI NTB mengunjungi fasilitas Command Center Lombok Timur untuk melihat langsung kesiapan infrastruktur pendukung keterbukaan informasi di daerah tersebut.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat posisi Lombok Timur sebagai daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.