Portalntb.com – Semangat hijrah yang identik dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah tak hanya dimaknai sebagai perubahan dalam kehidupan sosial dan spiritual. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, momentum tersebut juga diterjemahkan sebagai langkah maju dalam memperkuat keamanan ruang digital pemerintahan.
Hal itu ditandai dengan diterimanya Surat Tanda Registrasi (STR) Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa (23/6/2026). Dengan diterbitkannya STR tersebut, RINJANI-CSIRT milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi tercatat sebagai bagian dari jaringan nasional tim tanggap insiden siber yang berada di bawah koordinasi BSSN.
Penyerahan STR berlangsung dalam kegiatan Penyerahan STR TTIS dan Penghargaan Pembentukan TTIS Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 di Ruang Sidang Senat Universitas Mataram. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi BSSN bersama Universitas Mataram dalam upaya meningkatkan kapasitas keamanan siber lintas sektor di wilayah NTB.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diwakili Asisten III Setda Lombok Timur Husnul Basri, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian H. Fauzan, Kepala Bidang Persandian Aris Munandar, serta tim RINJANI-CSIRT.
Selain menerima STR, Lombok Timur juga memperoleh penghargaan dari BSSN yang diserahkan langsung oleh Kepala BSSN RI, Nugroho Sulistyo Budi, kepada Bupati Lombok Timur yang diwakili Asisten III Setda Husnul Basri.
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Lombok Timur, Aris Munandar, menjelaskan bahwa terbitnya STR merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui tim. Mulai dari pembentukan organisasi, penyusunan tata kelola, peningkatan kapasitas personel, hingga tahapan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BSSN.
Menurutnya, pengakuan tersebut bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“STR bukan garis akhir. Ini adalah gerbang pengabdian baru bagi RINJANI-CSIRT untuk memastikan ruang digital pemerintah daerah tetap aman, andal, dan mampu melindungi pelayanan publik dari berbagai ancaman siber,” ujarnya.
Sebelum mendapatkan registrasi resmi, RINJANI-CSIRT lebih dahulu menjalani penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) dan berhasil meraih Level 2 atau Repeatable. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Lombok Timur telah memiliki fondasi dasar dan mekanisme penanganan insiden yang dapat dijalankan secara konsisten.
Meski demikian, Aris mengakui masih banyak aspek yang perlu diperkuat untuk mencapai tingkat kematangan yang lebih tinggi. Penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyempurnaan prosedur operasional, hingga dukungan sarana dan pembiayaan menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dilakukan.
Ia menegaskan bahwa ancaman siber saat ini tidak lagi sekadar menyerang perangkat teknologi informasi, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik, keamanan data, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, investasi terbesar dalam membangun ketahanan siber, menurutnya, bukan hanya pada teknologi, melainkan pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
“Ancaman siber terus berkembang setiap hari. Aparatur yang mengelola sistem pemerintahan digital juga harus terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi profesi, simulasi, dan penguatan kapasitas secara berkelanjutan,” katanya.
Aris menilai, diterbitkannya STR bertepatan dengan bulan Muharram menjadi simbol yang sangat relevan bagi perjalanan RINJANI-CSIRT. Sebab, hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan, tetapi juga perubahan menuju kondisi yang lebih baik.
Baginya, pengakuan resmi dari BSSN merupakan bentuk hijrah kelembagaan bagi tim keamanan siber Lombok Timur. Hijrah dari keterbatasan menuju penguatan kapasitas, dari kesadaran akan pentingnya keamanan siber menuju kemampuan nyata dalam melindungi sistem pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan status baru sebagai bagian dari jejaring TTIS nasional, RINJANI-CSIRT kini memiliki akses lebih luas untuk berkolaborasi, bertukar informasi, meningkatkan kapasitas teknis, serta memperkuat koordinasi dalam penanganan insiden siber di tingkat nasional.
Ke depan, Bidang Persandian Diskominfo Lombok Timur menargetkan peningkatan kapabilitas menuju TMPI Level 3 (Defined) melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas SDM, penyempurnaan prosedur penanganan insiden, serta pengembangan sarana dan prasarana keamanan siber secara bertahap.
“Sebagaimana makna hijrah, kami ingin terus bergerak menuju kondisi yang lebih baik, memperkuat kapasitas, memperluas kolaborasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keamanan siber yang semakin matang,” tutup Aris.