02 July 2026 | Suara Dalam Berita

Data Pemohon Jadi Kendala PTSL Desa Bentek, Kantah KLU Siap Tuntaskan

Data Pemohon Jadi Kendala PTSL Desa Bentek, Kantah KLU Siap Tuntaskan
Foto: Evaluasi Tim PTSL

 Portalntb.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara memastikan terus berupaya menyelesaikan proses Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di Desa Bentek, Kecamatan Gangga, meski masih menghadapi sejumlah kendala administrasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, saat menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat yang datang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai belum terbitnya sejumlah sertifikat tanah.

Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa salah satu hambatan utama adalah ketidaksesuaian data identitas pemohon, khususnya antara nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memerlukan proses verifikasi ulang sebelum sertifikat dapat diterbitkan.

"Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat agar proses ini dapat diselesaikan. Namun terdapat beberapa kendala, di antaranya ketidakpadanan data antara nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon yang perlu diverifikasi kembali," kata Muhammad Shaleh Basyarah.

Ia menegaskan Kantor Pertanahan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman dan pemerintah desa, agar seluruh kendala administrasi dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, proses penerbitan sertifikat bagi warga Desa Bentek dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Link berhasil disalin!