LOMBOK TIMUR – Massa yang tergabung dalam Aliansi Gempur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (13/4/2026). Aksi tersebut dipicu oleh kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang dinilai semakin parah dan menyulitkan masyarakat.
Dalam orasinya, ketua aksi secara tegas menagih pernyataan bupati yang sebelumnya disampaikan pada 25 Maret 2026. Saat itu, pemerintah daerah menyebut kondisi distribusi gas LPG 3 kg masih aman. Namun, kondisi di lapangan justru bertolak belakang.
“Bapak pernah menyampaikan tanggal 25 Maret bahwa gas LPG 3 kilogram aman-aman saja,” ujar ketua aksi di hadapan massa.
Ia menegaskan, realitas yang terjadi di tengah masyarakat jauh berbeda dengan pernyataan tersebut.
“Tapi di lapangan, bapak perlu tahu, masyarakat hari ini menjerit. Banyak media sudah memberitakan betapa sulitnya mendapatkan gas,” lanjutnya.
Menurutnya, antrean panjang terjadi di berbagai pangkalan, bahkan hingga menyebabkan warga kelelahan saat menunggu giliran.
“Antrian panjang terjadi di mana-mana. Bahkan ada masyarakat yang sampai pingsan karena kehabisan tenaga saat antre,” tegasnya.
Selain menyoroti pernyataan bupati, massa aksi juga menuntut tanggung jawab penuh pemerintah daerah atas buruknya distribusi LPG bersubsidi tersebut. Ketua aksi menyebut persoalan ini bukan sekadar kelangkaan biasa, melainkan indikasi lemahnya pengawasan distribusi.
“Kami menuntut penuh bapak bupati atas kesalahan distribusi gas LPG 3 kilogram ini,” katanya.
Ia juga meminta adanya jaminan konkret dari pemerintah agar kondisi kembali normal dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas.
“Kami minta bapak bupati memberikan jaminan bahwa gas benar-benar aman, tidak ada lagi antrean panjang, tidak ada lagi masyarakat yang harus mondar-mandir mencari gas,” ujarnya.
Tak hanya berdampak pada kebutuhan rumah tangga, kelangkaan LPG juga disebut mulai mengganggu aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat.
“Dengan kondisi seperti ini, banyak kegiatan keagamaan ikut terganggu. Ini bukan persoalan kecil,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti dugaan adanya praktik penyelewengan distribusi oleh oknum yang disebut sebagai “mafia gas”. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.
“Kami menuntut bapak bupati dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas mafia-mafia gas yang menyulitkan masyarakat,” tegas ketua aksi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Dalam kesempatan itu, massa menegaskan harapan agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram. Mereka mendesak perbaikan sistem distribusi agar lebih tepat sasaran dan diawasi secara ketat, sehingga tidak lagi terjadi penumpukan maupun penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Massa juga berharap pemerintah mampu menjamin ketersediaan pasokan di lapangan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi antre panjang atau kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mendukung kelancaran aktivitas sosial dan keagamaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.