PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Harus Gencar Sosialisasi Paket Stimulus Ekonomi 2025
Paket stimulus ekonomi menyusul kenaikan PPN 12 persen pada 2025 dinilai perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat luas. Sebab, masyarakat perlu memahami paket kebijakan ekonomi itu secara utuh.
Ketua Umum Asosiasi Kebijakan Publik Indonesia Trubus Rahadiansyah mengatakan, jika pemerintah tidak melakukannya, maka akan timbul rasa kecewa dan kemarahan dari masyarakat mengingat selama ini isu yang mendapat sorotan adalah kenaikan PPN 12 persen.
"Yang menjadi persoalan itu adalah bagaimana kemudian publik memahami terkait dengan kenaikan ini tidak semata-mata dipahami naik, karena persepsi publik itu kalau sudah naik urusannya jadi makna yang kemudian mengarah kepada ketidaksukaan, kekecewaan, kemarahan," kata Trubus dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut Trubus mengungkapkan, masyarakat perlu penjelasan yang lebih detail dari pemerintah misalnya untuk jenis makanan apa saja yang mendapat insentif. Bukan tanpa alasan, mengingat ada banyak jenis makanan yang beredar di pasaran yang belum jelas statusnya, apakah masuk kategori penerima insentif atau bukan.
"Saya melihat bagaimana publik sesungguhnya perlu penjelasan detail karena misalnya untuk jenis makanan misalnya gitu itu kan harus jelas seperti apa konkretnya seperti apa dilakukan. Misalnya kita ngomongin daging, daging itu kalau di Indonesia kan ada daging yang produk lokal tapi juga ada daging yang produk luar, nah produk luar itu kan katanya memang impor berarti dia kena PPN. Nah ini kan perlu edukasi," ujar Trubus.
"Ini otomatis pemerintah harus memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa memang itu resiko atau dampak yang harus diterima dari kebijakan itu," kata dia.
Selain meminta pemerintah untuk melakukan edukasi secara masif, Trubus meminta agar pemerintah juga bisa bergerak secara kompak. Menurutnya, jangan sampai ada peraturan yang berbeda-beda di setiap daerah yang akan menimbulkan masalah ke depannya.
"Implementasi di daerah ini penting sekali karena selama ini daerah juga melihat bahwa aturan di daerah itu seringkali berbeda-beda antara daerah karena alasan penyaluran dan distribusi logistik itu yang menimbulkan problem di mana kemudian harga harga sering berbeda-beda," ujar Trubus.
"Ini kan juga harus diedukasi kepada masyarakat kemudian masyarakat memahami bahwa perbedaan-perbedaan itu nantinya tidak dipandang sebagai sesuatu yang mungkin negatif, seolah-olah pemerintah kurang peduli, kurang memberikan perlindungan, pengayoman, dan itu menurut saya yang penting," ujarnya.
Tulis Komentar