Kasus Tanah Munjul, PSI Dukung Rencana KPK Periksa Anies dan DPRD DKI
Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A
JAKARTA — Partai
Solidaritas Indonesia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Ketua DPW PSI
Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan KPK tidak perlu ragu memanggil
pejabat yang terlibat ataupun mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul
sehingga diketahui benar duduk perkara korupsi tersebut.
“Sekalipun itu
Gubernur Anies ataupun anggota DPRD semua harus siap dipanggil dan memberi
keterangan karena rakyat jelas dirugikan dari korupsi ini,” kata Michael
melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).
KPK telah
menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi
pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yakni
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara
Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene, dan tersangka
korporasi PT Adonara Propertindo.
KPK membeberkan
pembelian lahan di Munjul melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta
diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak
Rp152,5 miliar.
“Kasus ini harus
segera dibongkar agar KPK bisa segera sita kembali kerugian negara dan uangnya
bisa kita gunakan untuk tanggap darurat Pandemi Covid-19 di Jakarta,” tuturnya.
Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta disebut perlu diperiksa
dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Hal itu ditegaskan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli mengatakan
Anies dan DPRD DKI Jakarta pasti mengetahui program pengadaan tanah itu.
“Jadi tentu perlu
dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata Firli lewat
keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).
Firli mengatakan
program pengadaan tanah masuk dalam penyusunan program APBD DKI. Karena itu,
gubernur akan sangat paham.
Begitupun DPRD DKI
bertugas menetapkan RAPBD pasti tahu tentang alokasi anggaran tersebut. Meski
demikian, Firli belum menyebutkan kapan Anies Baswedan bakal
dipanggil.
Dia juga tak
menyebutkan kapan dan siapa anggota DPRD DKI Jakarta yang akan diperiksa. Firli
mengatakan KPK akan mendalami semua informasi untuk mengungkap pihak yang
terlibat dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
Tulis Komentar